Web Hosting
Web Hosting

Berita

Layanan BPKB Terpusat, Polda Sumbar Resmikan Gedung Baru di Padang Barat

80
×

Layanan BPKB Terpusat, Polda Sumbar Resmikan Gedung Baru di Padang Barat

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Kepolisian Daerah Sumatera Barat resmi menghadirkan gedung pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pertama di Sumbar, yang dibangun sesuai standar pelayanan publik. Kehadiran gedung baru ini menjadi langkah konkret Polda Sumbar dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kendaraan bermotor yang modern, nyaman, dan ramah masyarakat.

 

 

Peresmian gedung pelayanan BPKB tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan Polda Sumbar, para Kasatlantas se-Sumatera Barat, serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

 

Sejak Senin (19/1/2026), seluruh layanan pengurusan BPKB telah dipusatkan di gedung baru yang berlokasi di Jalan Rokan Nomor 6–5, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Gedung ini berada tepat di belakang Kantor Samsat Padang dan menggantikan gedung lama yang saat ini sedang dalam proses renovasi.

 

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Dr. Gatot Tri Suryanta, CSFA, M.Si., menjelaskan bahwa gedung pelayanan BPKB baru tersebut melayani berbagai kebutuhan masyarakat. Layanan yang tersedia meliputi penerbitan BPKB I dan BPKB II, mutasi kendaraan, hingga penggantian duplikat BPKB yang hilang.

 

Menurut Kapolda, keberadaan gedung baru ini memberikan kepastian layanan yang lebih cepat bagi masyarakat. Salah satunya terlihat pada pengurusan BPKB hilang yang kini dapat langsung diproses tanpa waktu tunggu yang lama.

 

“Salah satu contohnya, pemohon yang kehilangan BPKB pada sistem pelayanan sebelumnya sekarang bisa langsung dilayani dengan penerbitan duplikat BPKB secara cepat,” ujar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta usai peresmian gedung, didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq.

 

Ia menambahkan, gedung pelayanan BPKB ini merupakan wujud komitmen Polda Sumbar dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan pasti. Bahkan, untuk layanan tertentu, waktu penyelesaian ditargetkan hanya sekitar 15 menit, baik untuk BPKB I maupun BPKB II.

 

Kedepan, Ditlantas Polda Sumbar juga terus mendorong percepatan seluruh alur pelayanan, termasuk untuk kendaraan baru dan layanan mutasi. Saat ini, proses mutasi kendaraan ditargetkan dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga hari.

 

“Ini bagian dari transformasi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menyampaikan bahwa pemindahan lokasi pelayanan dilakukan sebagai bagian dari pembenahan sistem layanan secara menyeluruh. Ia menegaskan, seluruh pengurusan BPKB kini tidak lagi dilayani di gedung lama.

 

“Pelayanan pengurusan BPKB sudah kami pindahkan sepenuhnya ke gedung baru di Jalan Rokan,” kata Reza.

 

Ia menyebutkan, gedung pelayanan BPKB tersebut merupakan yang pertama di Sumatera Barat yang dibangun sesuai standar pelayanan publik. Dengan konsep tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan sekaligus kemudahan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

 

“Gedung ini dirancang sesuai standar pelayanan publik agar pelayanan berjalan lebih optimal dan masyarakat merasa nyaman,” jelasnya.

 

Seiring perkembangan teknologi, layanan BPKB Polda Sumbar juga telah didukung sistem berbasis digital. Pengaturan antrean menggunakan sistem FIFO (First In First Out) yang mengelola alur pelayanan secara otomatis sesuai jenis layanan. Selain itu, pendaftaran dan registrasi kendaraan bermotor kini telah menerapkan sistem elektronik atau electronic book, sehingga pengelolaan data dilakukan secara digital tanpa proses manual.

 

Pada layanan cek fisik kendaraan, Polda Sumbar juga menerapkan sistem digital tanpa gesek. Namun demikian, layanan cek fisik manual tetap disediakan bagi kendaraan lama yang mengalami kendala pada nomor rangka atau nomor mesin.

 

“Untuk kendaraan lama yang memiliki kendala teknis, kami tetap menyediakan layanan cek fisik manual,” tambah Reza.

 

Gedung pelayanan BPKB baru ini juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti layanan ramah disabilitas dan lanjut usia, ruang menyusui, area bermain anak, pojok baca, ruang tunggu yang nyaman, area parkir luas, mushala, serta toilet yang representatif.

 

Dengan beroperasinya gedung pelayanan BPKB tersebut, Polda Sumbar berharap proses penerbitan BPKB dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan sesuai standar pelayanan publik. Optimalisasi layanan ke depan juga terus didorong melalui pemanfaatan sistem digital oleh masyarakat Sumatera Barat. (Gilang)