Web Hosting
Web Hosting
Berita

KPU Pasaman Tetapkan Pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Welly Suhery-Parulian Dalimunte 

117
×

KPU Pasaman Tetapkan Pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Welly Suhery-Parulian Dalimunte 

Sebarkan artikel ini

Pasaman, PilarbangsaNews

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, di Gedung Syamsiar Thaib, Jum’at (9/05/2025).

 

Rapat pleno penetapan calon terpilih dibuka oleh Ketua KPU, Taufiq didampingi Anggota KPU Pasaman, serta jajaran sekretariat KPU serta disaksikan lansung Forkopimda undangan yang hadir.

 

Ketua KPU pasaman Taufiq, S.si dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat pleno penetapan calon terpilih diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari KPU RI Nomor 18 Pasal 47 Ayat 2 juga berdasarkan surat KPU RI 839 tentang penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota.

 

“Berdasarakan dari surat di atas KPU Pasaman menindak lanjuti surat tersebut dengan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030,” kata Taufiq.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menetapkan pasangan calon no urut 01 menjadi pasanagan calon bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara sah terbanyak 61.391 suara. Dari 2 Paslon Lainnya, calon no 02 Maraondak–Desrizal (49.907 suara) dan calon no 03 Sabar AS–Sukardi (30.319 suara),” ucap Taufiq.

 

“Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dan KPU Pasaman tidak ada gugatan setelah PSU,” terang Taufiq.

 

Setelah pelaksanaan penetapan pleno terbuka tersebut Bupati Welly Suhery, ST dan Wakil Bupati H. Parulian Dalimunthe terpilih menyampaikan, rapat pleno terbuka ini tentunya momentum yang kita tunggu tunggu maupun dari pendukung kita.

 

“Semuanya sudah tidak sabar menggu momentum ini, Karena ini adalah momentum kepastian yang secara regulasi kita di tetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di pilkada kab.Pasaman tahun 2024,” u

ucap Bupati Terpilih.

 

Bupati terpilih Welly Suhery juga mengatakan, Kita berharap tentunya setelah pleno ini agar segera di laksnakan Paripurna di DPRD Kabupaten Pasaman untuk proses tahapan yang selanjutnya, untuk bisa di serahkan ke provinsi dan di kirim ke Kementrian dalam negeri agar jadwal pelantikan yang kita harapkan tidak terlalu lama terlaksananya.

 

“Khususnya masyarakat Pasaman saat ini Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih ini merupakan bupati masyarakat Pasaman.

 

Hari ini Bupati Pasaman terpilih juga ditetapkan pada sidang paripurna DPRD Pasaman untuk diteruskan Kementrian Dalam negeri RI, melalui Gubernur Sumbar sambil menunggu jadwal pelantikan. (Zul)