Web Hosting
Web Hosting
Berita

Kisruh Kongres IKA Unand: DPP Murka, Riendra Cs Disebut Main Sendiri!

23
×

Kisruh Kongres IKA Unand: DPP Murka, Riendra Cs Disebut Main Sendiri!

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PilarbangsaNews 

 

 

Sehubungan dengan munculnya berita Rabu (22/10/2025) sore di beberapa media online tentang Kongres VII Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand), Sekjen DPP IKA Unand Prof. Reni Maryeni langsung memberi reaksi tegas.

 

“Kongres tanggal 15 November 2025 tersebut direncanakan oleh perorangan yang mengatasnamakan panitia (M. Rendra cs). Maka perlu kami luruskan bahwa kongres tersebut adalah liar, justru bikin geli banyak alumni,” ujar Sekjen DPP IKA UNAND 2020–2025 Prof. Reni Maryeni lewat rilis yang diterima banyak media di Padang, Rabu (22/10/2025).

 

Reni menyebutkan hal tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKA Unand. “Mereka yang mengaku penyelenggara tidak mempunyai kewenangan untuk merencanakan pelaksanaan kongres tersebut karena mengadakan rapat tanpa sepengetahuan Ketua Umum DPP IKA Unand. Sesuai AD/ART, Ketua Umum DPP IKA Unand yang mempunyai hak dan kewenangan untuk mengadakan rapat DPP dan menyelenggarakan kongres,” ujar Reni.

 

Untuk meluruskan kesimpangsiuran itu, DPP IKA Unand 2020–2025 menyatakan:

 

1. Para personil perorangan tersebut di atas memang pernah diangkat menjadi Panitia Kongres. Namun, pada tanggal 22 September 2025, dalam rapat SC/OC mereka membentuk Forum Penyelamat IKA Unand (FOPIKA) dan menyatakan keberadaan SC dan OC bubar. Hal ini berarti mereka semua yang di dalam forum tersebut sudah mengundurkan diri dari Kepanitiaan Kongres VII IKA Unand.

 

“Pembentukan FOPIKA ini jelas tidak sesuai dan bertentangan dengan AD/ART. Oleh karena itu, para pengurus DPP yang terlibat tersebut dapat dikenakan sanksi organisasi,” ujar Reni.

 

2. Berdasarkan poin 1 di atas dan personil yang masuk dalam forum tersebut cukup banyak, maka DPP mengeluarkan surat pencabutan SK Kongres dimaksud pada tanggal 23 September 2025.

 

“Selanjutnya surat pencabutan SK tersebut disampaikan kepada Dewan Pembina pada tanggal 25 September 2025 melalui surat dan disampaikan lagi secara lisan dalam rapat Dewan Pembina dengan DPP pada tanggal 5 Oktober 2025. Hasil rapat tersebut, DPP diberi waktu dua minggu untuk menyusun dan mengeluarkan SK Panitia Kongres VII yang baru dengan harapan dapat menyelenggarakan kongres sesuai AD/ART,” ujar Prof. Reni.

 

Pada 6 Oktober 2025, Pengurus Inti melakukan rapat membentuk Panitia Kongres dan mengeluarkan SK Panitia Kongres yang baru.

 

“SK ini kemudian disempurnakan melalui rapat Pengurus Harian pada tanggal 15 Oktober 2025 dan menyepakati jadwal Kongres VII pada tanggal 6 Desember 2025 di Padang,” ujar Reni.

 

Hasil keputusan ini beserta dokumen pendukung telah disampaikan kepada Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Ketua Dewan Pengurus Daerah IKA Unand, Ketua IKA Fakultas se-Unand, dan semua pengurus DPP.

 

“Pada tanggal 18 Oktober 2025, Dewan Pembina mengadakan rapat dengan IKA Fakultas di lingkungan Unand dan DPD se-Indonesia. Hasilnya mendukung dan menyepakati Kongres VII IKA Unand pada tanggal 6 Desember 2025, serta menyarankan penambahan kepanitiaan Kongres VII IKA Unand yang difasilitasi oleh Dewan Pembina,” ujar Prof. Reni.

 

Berdasarkan penjelasan di atas, apa yang diklaim oleh perorangan (Sdr. Reindra, Munzir Busniah, dan Harry Efendi) sebagai pihak yang akan menyelenggarakan Kongres VII IKA Unand, kata Prof. Reni, adalah ilegal dan tidak sah.

 

“Secara organisasi, DPP IKA Unand akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Perlu kami jelaskan bahwa Panitia Kongres VII yang dibentuk oleh DPP IKA Unand dan ditandatangani oleh Ketua Umum serta Sekjen DPP IKA Unand saat ini telah melakukan persiapan penyelenggaraan untuk Kongres IKA UNAND tanggal 6 Desember 2025,” sebut Prof. Reni.

 

Bahkan, panitia kongres resmi dan sah telah menetapkan lokasi pelaksanaan di Basco Hotel. Bentuk acara berupa kongres dan malam kesenian. Tema kongres: Sinergi Alumni Universitas Andalas dengan Gagasan dan Semangat Baru.

 

“Ketua Umum dan Sekjen periode saat ini serta Panitia Kongres VII bertekad melaksanakan kongres dengan sebaik-baiknya dan membuka peluang secara terbuka bagi siapa saja alumni Unand yang berpotensi dan ingin maju menjadi kandidat calon ketua umum periode 2025–2029 sesuai AD/ART,” ujar Reni.

 

Ketua Umum, kata Reni, juga berharap nantinya terpilih Ketua Umum DPP IKA Unand yang baru secara jujur dan adil serta mampu menjawab tantangan organisasi ke depan.

 

“Rilis ini resmi karena pernyataan tertulis di rilis ini ditandatangani Ketua Umum DPP IKA Unand Dr. Apt. Rustian, M.Kes, tertanggal Padang, 22 Oktober 2025, atas nama DPP IKA Unand masa bakti 2021–2025, dengan tembusan kepada Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Penasehat, Ketua Dewan Pakar, Ketua DPD IKA Unand, Ketua IKA Fakultas, dan Ketua DPC IKA Unand,” ujar Reni. (Gilang)