Web Hosting
Web Hosting
Berita

Kelurahan Tobek Godang Jadi Percontohan Pos Bantuan Hukum di Kota Pekanbaru

57
×

Kelurahan Tobek Godang Jadi Percontohan Pos Bantuan Hukum di Kota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, PilarbangsaNews 

 

 

Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, telah membuktikan bahwa pendekatan mediasi dan restoratif bisa menjadi solusi ampuh dalam membangun harmoni di tengah masyarakat melalui peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Selasa, 21 Oktober 2025.

 

Sejak tahun 2017, Lurah Tobek Godang, Yasser Arafat aktif terlibat langsung dalam penyelesaian sengketa antar warga. Mulai dari konflik rumah tangga, perceraian, hingga sengketa tanah dan warisan, semua ditangani dengan pendekatan dialog, kekeluargaan, dan tanpa biaya, terutama bagi warga tidak mampu.

 

“Semuanya berangkat dari keprihatinan kami terhadap warga yang punya masalah, tapi bingung harus ke mana. Kadang hanya karena tidak punya uang, mereka menahan diri atau membiarkan konflik berlarut. Di sinilah kami hadir,” ujar Yasser.

 

Langkah Lurah ini dalam bidang mediasi masyarakat mendapatkan dorongan besar pada 2018, saat dirinya ikut serta dalam program Paralegal Justice yang digagas Kementerian Hukum dan HAM dibawah kepemimpinan Menteri Yasonna Laoly.

 

“Melalui pelatihan ini kami telah mendapatkan pemahaman mendalam tentang peran paralegal dan pentingnya penyelesaian konflik berbasis komunitas. Alhamdulillah, berkat konsistensi ini, saya diberi penghargaan dan kepercayaan oleh Kanwil Kemenkumham Riau,” jelasnya.

 

Pada 2020, Yasser ditunjuk secara resmi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau sebagai mitra strategis dalam penanganan bantuan hukum berbasis masyarakat. Ia pun bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning untuk menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

 

“Warga cukup datang dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Kami bantu memfasilitasi untuk mendapatkan kuasa hukum atau pengacara dari Universitas Lancang Kuning, tanpa biaya sepeser pun,” terang Yasser.

 

Hingga kini tambahnya, lebih dari 50 perkara telah berhasil dimediasi oleh tim kelurahan yang dipimpin Yasser, dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat. Sebagian besar kasus yang ditangani terkait konflik rumah tangga, perceraian, batas tanah, dan sengketa warisan.

 

“Yang paling kompleks memang sengketa warisan. Apalagi jika menyangkut adik-beradik yang punya interpretasi berbeda soal hak waris. Kadang-kadang, setelah satu konflik selesai, muncul konflik baru karena ada pihak yang meninggal, atau ahli waris tambahan muncul,” kisahnya.

 

Camat Binawidya, Indah Vidya Astuti, menjelaskan bahwa dipilihnya Kelurahan Tobek Godang bukan tanpa alasan. Lurah Tobek Godang Yasser Arafat telah aktif mengikuti berbagai pelatihan seperti Paralegal Justice Award, pelatihan juru damai, serta kegiatan yang berkaitan dengan penyelesaian hukum secara non-litigasi.

 

“Beliau (Lurah Tobek Godang, red) sudah lama aktif di pelatihan-pelatihan hukum, termasuk pelatihan juru damai dan paralegal. Ini yang membuat Kanwil Kemenkumham melihat Tobek Godang sebagai kelurahan yang layak jadi percontohan,” ujar Camat Indah.

 

“Semoga Kelurahan Tobek Godang bisa jadi contoh. Kita ingin masyarakat tidak takut pada hukum, tapi menjadikannya sebagai alat untuk menyelesaikan masalah secara adil dan damai. Harapan kami, kelurahan lain bisa meniru ini. Karena sejatinya, keadilan itu bukan hanya milik mereka yang mampu, tapi juga hak setiap warga negara,” tutupnya usai mendampingi kedatangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas. (Mirza)