Web Hosting
Web Hosting

Berita

Gubernur Akui Sedikit Terlambat, Perizinan Lahan Fly Over Sitinjau Lauik Masih Tersangkut di Kementerian ATR/BPN

49
×

Gubernur Akui Sedikit Terlambat, Perizinan Lahan Fly Over Sitinjau Lauik Masih Tersangkut di Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

 

 

Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil Muhammad Rachmat Kaimuddin, B.Sc.,MBA meninjau langsung progres Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, Kota Padang, Senin (27/10/2025).

 

Tujuan peninjauan ini untuk memetakan permasalahan guna percepatan pelaksanaan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, terutama soal perizinan lahan yang masih berproses di Kementerian ATR/BPN.

 

“Untuk pembebasan lahan, Alhamdulillah itu kita awasi terus. Dukungan semua pihak luar biasa terhadap proyek ini, mulai dari masyarakat, camat, lurah dan Wali Nagari semuanya mendukung,” kata Gubernur Mahyeldi.

 

Saat ini, data-data perizinan lahan itu, disesuaikan dengan persyaratan yang ada di ATR BPN. Melalui Wakil Menteri ATR BPN, Gubernur mengharapkan bantuan untuk percepatan perizinan pemakaian lahan Fly Over Sitinjau Lauik.

 

“Penuntasan perizinan lahan ini memang sudah sedikit terlambat dari target sebelumnya, seharusnya awal Oktober ini sudah tuntas. Mudah-mudahan koordinasi ini berjalan baik dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar sesuai rencana,” kata Gubernur Mahyeldi.

 

Sementara Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil Muhammad Rachmat Kaimuddin, B.Sc.,MBA mengatakan, guna percepatan pembangunan, pihaknya terus berkoordinasi dengan ATR/BPN, para tokoh adat serta tentunya pemerintah daerah.

 

“Diharapkan, perizinan lahan ini bisa segera tuntas, agar teman-teman PU bisa segera mengakses lahan yang akan dibangun,” kata Muhammad Rachmat Kaimuddin, B.Sc.,MBA.

 

Fly Over Sitinjau Lauik ini dibangun dengan total biaya investasi sebesar Rp2,8 triliun, ditambah biaya operasional dan pemeliharaan sebesar Rp562 miliar.

 

Total kebutuhan lahannya seluas 18,7 hektar, dimana, 8,6 hektar dari lahan yang akan digunakan berstatus hutan lindung.

 

Untuk lingkup pekerjaan terdiri dari 2,8 kilometer jalan, itu terdiri dari 3 jembatan dengan rincian jembatan 1 panjangnya lebih kurang 152 meter, kemudian jembatan 2 panjangnya lebih kurang 120 meter dan jembatan 3 memiliki panjang rentang kurang lebih dari 100 meter.

 

Sejumlah pejabat dan tokoh hadir dalam peninjauan ini, diantaranya Kepala Balai BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandy, Plt. Kadis BMKTCT Provinsi Sumbar, Dedi Rinaldi, Kadis Perkimtan Provinsi Sumbar, Ahdiarsyah, ST, MT., Kabiro Adpem Setda Prov Sumbar, Ria Wijayanti, ST, M.Si. (adpsb)