Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, resmi menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Evafauza Yuliasman Dt. Tigo Lareh sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekdakab) Pesisir Selatan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 800.1.3.3/114/MP-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, tertanggal 30 September 2025.
Pengangkatan ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa pengabdian Mawardi Roska sebagai Sekda Pesisir Selatan, yang memasuki purna bakti per 1 Oktober 2025, setelah lebih dari tiga dekade mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan, penunjukan Evafauza Yuliasman sebagai Penjabat Sekdakab berlaku paling lama tiga bulan, terhitung sejak tanggal ditetapkan.
Dengan amanah baru ini, Evafauza Yuliasman diharapkan mampu menjalankan tugas strategis dalam memastikan kelancaran roda administrasi pemerintahan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menjaga mutu pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Mawardi Roska atas dedikasi dan pengabdiannya, serta berharap Penjabat Sekdakab yang baru dapat melanjutkan semangat pengabdian tersebut. (Andi)