Web Hosting
Web Hosting
Pariwara

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Ranperda APBD-P TA 2025

31
×

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Ranperda APBD-P TA 2025

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews 

 

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Ranperda APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025).

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi para Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

 

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran didampingi Plh Sekretaris Kota (Sekdako) Corry Saidan.

 

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion sedang menandatangani dokumen disaksikan Wali Kota Fadly Amran, Plh Sekda Corry Saidan dan Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Sekwan Hendrizal Azhar 

 

Tampak hadir pada rapat paripurna tersebut segenap anggota DPRD Kota Padang, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan resmi lainnya.

 

“Alhamdulillah, setelah kami periksa absensi kehadiran anggota dewan, maka rapat paripurna sudah dapat kita buka,” ujar Muharlion.

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, selain agenda Penyampaian RAPBD P TA 2025, juga digelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024.

 

Juru bicara Fraksi Nasdem Iskandar sedang membacakan pendapat akhir fraksi tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Padang tahun anggaran 2024

 

“Berdasar laporan Pansus gabungan dan penyampaian pendapatan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan, berdasarkan Ranperda perubahan APBD TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp3,4 miliar atau naik sebesar 0,38 persen, pendapatan transfer yang semula sebesar Rp1,91 triliun, disesuaikan menjadi menjadi Rp1,92 triliun, bertambah sebesar Rp11,2 miliar atau naik 0,59 persen.

 

Anggota DPRD Kota Padang mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD-P TA 2025

 

“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp2,81 triliun menjadi Rp2,82 triliun,” ujar Wali Kota.

 

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Padang dalam menyusun belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2025, selain memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintah daerah.

 

“Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, maka perubahan APBD Kota Padang TA 2025 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,98 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp6,6 miliar.

 

Wali Kota Padang Fadly Amran, Plh Sekda Corry Saidan, Ketua DPRD Muharlion, Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Wakil Ketua Osman Ayub dan Sekwan Hendrizal Azhar 

 

Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota, pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp173,4 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar, dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp37,4 miliar.

 

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.

 

“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja sebesar Rp162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi berimbang,” ujar Wako.

 

Anggota DPRD Kota Padang mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD-P TA 2025

 

Pada rapat paripurna itu juga dilakukan penyerahan dan penandatanganan dokumen yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan Walikota Padang. (Arman)

 

#Pariwara

#DPRD Kota Padang