Web Hosting
Web Hosting
Berita

DPRD Kota Payakumbuh Sahkan Dua Perda, Wirman Putra : Pembangunan Harus Terarah dan Terukur

11
×

DPRD Kota Payakumbuh Sahkan Dua Perda, Wirman Putra : Pembangunan Harus Terarah dan Terukur

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh, PilarbangsaNews

 

DPRD Kota Payakumbuh mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (04/07/2025).

 

Dua Perda yang disahkan yakni Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

 

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyampaikan bahwa seluruh fraksi yang berjumlah tujuh fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui dua Ranperda tersebut untuk dijadikan peraturan daerah.

 

“Dengan demikian, dapat kami simpulkan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda RPJMD 2025–2029 telah resmi disahkan menjadi Perda Kota Payakumbuh,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan yang matang antara DPRD dan pemerintah daerah, baik melalui rapat kerja maupun panitia khusus, demi menjamin akuntabilitas keuangan daerah serta arah pembangunan lima tahun kedepan yang terarah dan terukur.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi.

 

Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemko Payakumbuh untuk mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran dibawah 90 persen.

 

Fraksi ini juga mendesak Wali Kota agar segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari komisi-komisi DPRD yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.

 

Fraksi PAN mengusulkan agar Pemko dan DPRD menyusun Indikator Kinerja Tahunan (IKT) yang terukur dan realistis.

 

Selain itu, mereka juga meminta dibentuk mekanisme pengawasan berkala agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Fraksi NasDem menekankan pentingnya implementasi nyata dari visi dan misi RPJMD 2025–2029, termasuk slogan “Payakumbuh Maju, Payakumbuh Sehat” yang harus diterjemahkan kedalam program-program konkrit.

 

Fraksi ini juga berharap RPJMD dapat segera disempurnakan sebelum diundangkan, begitu pula dengan Ranperda Penanaman Modal yang masih memerlukan penyempurnaan dari berbagai aspek.

 

Fraksi PPP menggarisbawahi perlunya peningkatan kualitas kegiatan dan serapan anggaran di setiap OPD.

 

Mereka juga meminta agar seluruh perencanaan mulai dari Renstra, Renja, hingga kegiatan dan sub-kegiatan, benar-benar diselaraskan dengan RPJMD yang telah disahkan.

 

Fraksi PKS menyatakan menerima seluruh rekomendasi Pansus, namun menambahkan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan sesuai Perda Pembangunan Infrastruktur.

 

PKS menekankan agar pembangunan tetap berjalan secara estafet dan berkelanjutan demi mewujudkan visi Payakumbuh sebagai kota yang maju dan bermartabat melalui pengembangan kualitas pendidikan dan UMKM.

 

Fraksi Golkar menyoroti pentingnya peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam mendukung transformasi digital menuju kota cerdas (smart city).

 

Golkar mengapresiasi sejumlah program inovatif seperti taman digital dan CCTV “May Kopay” yang manfaatnya sudah dirasakan masyarakat, meskipun jumlah fasilitas dan tenaga masih terbatas.

 

Fraksi ini merekomendasikan agar Pemko menambah titik taman digital dan memperbarui perangkat CCTV serta memberikan pelatihan teknologi informasi kepada personel Diskominfo.

 

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyoroti persoalan tapal batas antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

 

Fraksi ini meminta agar pemerintah daerah segera mempercepat pembahasan dan penyelesaian masalah perbatasan wilayah demi kepastian tata kelola pemerintahan di wilayah administratif.

 

Dalam dokumen pertanggungjawaban APBD 2024, realisasi pendapatan Kota Payakumbuh tercatat sebesar Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target sebesar Rp733,57 miliar. Realisasi belanja sebesar Rp742,73 miliar dari pagu Rp801,75 miliar atau 92,64 persen.

 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengapresiasi sinergi dan komitmen seluruh anggota DPRD dalam membahas hingga mengesahkan kedua Perda tersebut.

 

Ia menyatakan siap menindaklanjuti catatan dan rekomendasi DPRD serta hasil audit BPK untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

 

“Kami berharap kolaborasi yang telah terbentuk ini terus berlanjut, baik dalam pelaksanaan maupun pengawasan terhadap RPJMD dan APBD, demi kemajuan Kota Payakumbuh ke depan,” pungkasnya. (wba)