Payakumbuh, PilarbangsaNews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (05/06/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra, membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Penanaman Modal.
“Tiga Ranperda yang kita bahas hari ini merupakan landasan penting bagi arah pembangunan Kota Payakumbuh ke depan. Kami di DPRD berharap pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ketua DPR Wirman Putra.
Fraksi PAN menekankan pentingnya pelaksanaan RPJMD secara partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong agar dokumen tersebut mengakomodasi isu strategis seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan ketimpangan ekonomi.
Sementara Fraksi PKS meminta agar kebijakan pembangunan mengedepankan nilai religiusitas dan kepedulian terhadap lingkungan, termasuk pengawasan pergaulan remaja serta pengelolaan sampah.
Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD dan berharap program-program yang dirumuskan bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Fraksi Golkar menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat.
Fraksi NasDem mendorong lahirnya program unggulan yang menjadi identitas Payakumbuh, seperti wisata kuliner khas Payakumbuh yang bisa menarik wisatawan dan investor.
Fraksi-fraksi juga menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemko Payakumbuh dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas pengelolaan keuangan tahun 2024.
Fraksi Demokrat, NasDem, PKS, PPP, dan Golkar menilai pencapaian ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Terkait Ranperda Penanaman Modal, hampir seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembaruan regulasi tersebut.
Mereka menilai perda ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Fraksi PKB secara khusus menyoroti pentingnya kemudahan perizinan dan monitoring setelah izin usaha diberikan, agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Kami menyambut baik semua pandangan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat positif demi penyempurnaan arah pembangunan Kota Payakumbuh ke depan,” ujar Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.
“Semua masukan dari fraksi, baik terkait RPJMD, APBD maupun Ranperda Penanaman Modal, akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan dan regulasi. Kami berkomitmen menjalankan pembangunan yang akuntabel, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan beragam pandangan fraksi tersebut, DPRD bersama Pemko Payakumbuh akan melanjutkan proses pembahasan tiga Ranperda ini pada tahapan berikutnya. (wba)