Painan, PilarbangsaNews
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, membuka secara resmi Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Pengendalian Penyakit yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan di Hanna Hotel Painan, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2025, dan diikuti oleh 87 peserta, yang terdiri dari tenaga surveillance bidang kesehatan serta 21 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Pertemuan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni Sarikasi Hareva, SKM., M.Epid dan Ratna Diliana Saga, SKM., M.PH, serta turut dihadiri oleh Yusmaidar, SKM, perwakilan dari Balai Karantina Padang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dokumen rencana kontinjensi kejadian luar biasa (KLB) sebagai langkah strategis pengendalian penyakit di daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Agustina Rahamadani, ST., MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap potensi wabah penyakit.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menyiapkan dokumen kontinjensi pengendalian penyakit di Pesisir Selatan, sehingga penanganan dapat dilakukan cepat dan terarah apabila terjadi KLB,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agustina menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Wabah.
Selain koordinasi dan penyusunan dokumen, kegiatan ini juga diisi dengan penilaian terhadap kinerja surveillance serta pemberian sertifikat kepada peserta.
Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan dalam memperkuat sistem pengendalian penyakit di tingkat daerah.
“Negeri ini memiliki wilayah yang panjang dan penduduk yang banyak, tersebar di 182 nagari dari utara sampai selatan, sehingga sangat rentan terhadap ancaman penyakit,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan respon cepat ketika terjadi potensi wabah. “Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pemerintah daerah dapat bergerak cepat melalui dinas terkait bila terjadi KLB. Sebelum wabah terjadi, tindakan antisipatif harus dilakukan segera,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang bersih dan sehat, terutama pada fasilitas pelayanan kesehatan.
“Momentum kegiatan ini juga harus menjadi pengingat moral bagi seluruh tenaga kesehatan untuk memastikan lingkungan puskesmas tetap bersih. Saya tidak segan mengambil tindakan tegas bila menemukan kondisi sebaliknya,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bidang kesehatan dalam melakukan surveillance epidemiologi, memperkuat jejaring kerja lintas sektor, serta mendorong terciptanya daerah yang tangguh dalam pengendalian penyakit menular dan non-menular. (Andi)