Padang, PilarbangsaNews
Penertiban Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, mendapatkan apresiasi dari aktifis dan praktisi pariwisata Sumbar Muhammad Zuhrizul, Jumat (27/6/2025) di Padang.
Muhammad Zuhrizul mengakui bahwa sebahagian destinasi wisata eksotik di Sumbar berada di kawasan hutan, laut, danau, gunung, dan sungai.
“Hanya saja ada kawasan kawasan yang beresiko rendah, menengah dan tinggi. Untuk itu semua pihak harus bijak menyikapi termasuk masyarakat. Tidak semua yang ditertibkan pemerintah untuk kepentingan pemerintah tapi malah untuk kepentingan masyarakat juga dan pengunjung tentunya,” ujar Zuhrizul.
Zuhrizul menyikapi ini, terkait dibongkarnya kawasan TWA Mega Mendung Lembah Anai oleh aparat penegakan hukum BKSDA Kementerian Kehutanan.
“Peristiwa menggetirkan saat galodo setahun lalu masih membekas di kepala publik. Tindakan tim gabungan membongkar dan mewarning kawasan Mega Mendung itu, saya meyakini karena sudah menyangkut keselamatan jiwa masyarakat dan wisatawan, maka pemerintah harus tegas agar tidak menimbulkan korban. Fenomena alam yang kita tidak tahu kapan akan terjadi, bisa siang disaat wisatawan ramai dan bisa juga malam di saat semua terlelap,” ujarnya.
Tetapi kata Zuhrizul pemerintah juga harus berikan solusi sebab ada masyarakat yang menggantungkan hidup di Lembah Anai sana.
Zuhrizul yang juga GM Geopark Nasional, memberikan masukan ke Pemprov, Pemkab dan Pemko kedepan yaitu bangun pariwisata berbasis mitigasi bencana dan ketahanan pangan.
Mitigasi saja tidak cukup kalau ketahanan pangan masyarakat diabaikan sebab kekurangan pangan adalah bagian dari juga bencana. Selain itu pihak berkompeten harus secara kontinu mengawasi kawasan wisata rawan bencana.
“Perlu sosialisasi akut untuk merubah mindset dan mengedepankan peradaban kepada pengelola dan pengunjung kawasan wisata di titik titik rawan bencana itu,” ujar Mak Etek, biasa Zuhrizul disapa berbagai kalangan di Sumbar dan nasional.
Sumbar kaya potensi pariwisata, tapi kawasan itu tidak luput dati ancaman bencana. Untuk selamatkan masyarakat di kawasan wisata, maka penegakan aturan harus tegas, jangan setengah hati. (Gilang)