Web Hosting
Web Hosting

Berita

Benahi Perparkiran Kota, Dishub Pekanbaru Kantongi Data Potensi PAD

35
×

Benahi Perparkiran Kota, Dishub Pekanbaru Kantongi Data Potensi PAD

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, PilarbangsaNews

Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap melakukan pembenahan menyeluruh sistem perparkiran, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi data potensi pendapatan dari seluruh titik parkir di kota tersebut, yang akan menjadi dasar lahirnya tata kelola baru perparkiran.

 

 

Langkah awal itu dilakukan melalui pendataan dan uji potensi di setiap lokasi parkir oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran. Kegiatan yang berlangsung hingga 8 Februari 2026 tersebut mencakup survei lapangan dan perhitungan langsung terhadap potensi penerimaan di masing-masing titik.

 

“Kami bersama Kepala Inspektorat yang selaku Ketua Tim Penataan Perparkiran Kota Pekanbaru telah melihat langsung hasil kerja rekan-rekan UPT. Data per titik sudah diolah dan kini kami telah mendapatkan gambaran potensi riil yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Masykur.

 

Menurutnya, data tersebut sangat berharga karena untuk pertama kalinya pemerintah memiliki basis angka yang terukur sebagai pijakan dalam menata ulang sistem perparkiran. Selama ini, sektor parkir kerap menjadi sorotan publik, baik dari sisi pelayanan maupun transparansi penerimaan.

 

Masykur menegaskan, hasil uji potensi tersebut akan menjadi fondasi dalam menyusun sistem tata kelola perparkiran yang lebih modern, tertib, dan akuntabel. Tujuannya tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Dengan data ini, kita bisa menyusun manajemen parkir yang lebih baik. Penataan penempatan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, akan kita atur lebih rapi agar tidak lagi menimbulkan keluhan-keluhan dari masyarakat,” jelasnya.

 

Selama ini, kata dia, Dishub menerima berbagai laporan masyarakat terkait pengelolaan parkir. Mulai dari juru parkir yang tidak mengenakan tanda pengenal, hingga dugaan ketidaktertiban di sejumlah titik strategis.

 

Keluhan tersebut, lanjutnya, menjadi catatan penting dalam proses evaluasi. Pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan, termasuk dalam aspek pengawasan dan identitas petugas di lapangan.

 

“Kita ingin memastikan parkir di Pekanbaru terkelola dengan baik. Tidak ada lagi kesan semrawut atau tidak terurus. Semua akan dibenahi secara bertahap,” tegas Masykur.

 

Dalam proses penataan ini, Dishub tidak bekerja sendiri. Inspektorat Kota Pekanbaru terlibat langsung sebagai bagian dari tim penataan, guna memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yang dinilainya memperkuat arah kebijakan kedepan.

 

“Masukan dari Kepala Inspektorat akan kami sempurnakan dan rapikan dalam konsep penataan yang sedang disusun,” kata Masykur didampingi Plt. Kepala UPT Perparkiran Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, S.STP.

 

Tahap berikutnya, hasil pendataan dan rancangan tata kelola baru tersebut akan dibahas dalam rapat lanjutan bersama Wali Kota Pekanbaru, Wakil Wali Kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

Langkah itu diharapkan melahirkan kebijakan komprehensif yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan parkir yang tertib, transparan, dan profesional.

 

“Dengan basis data yang kini telah tersedia, Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis sektor perparkiran dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang optimal, sekaligus menghadirkan wajah baru pengelolaan parkir yang lebih tertata di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut,” tutup Masykur Tarmizi. (Mirza)