Web Hosting
Web Hosting
Web Hosting
Berita

Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Rakor dengan Dinas Kominfo dan Disabilitas

33
×

Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Rakor dengan Dinas Kominfo dan Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Painan, PilarbangsaNews 

 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan rapat kordinasi pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik bersama Dinas Kominfo dan pengurus persatuan disabilitas Pesisir Selatan, Senin (5/5/2025) di ruang rapat Bawaslu setempat.

 

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengharapkan agar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus meningkatkan publikasi dan pelayanan informasi publik.

 

“Meskipun tidak ada lagi pengawasan tahapan pemilu atau pemilihan, publikasi dan pelayanan informasi publik tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas,” kata Afriki.

 

Diakui sebelumnya Bawaslu Pessel merupakan salah satu badan publik yang memperoleh kategori informatif dari Komisi Informasi (KI) Sumbar.

 

Diharapkan prestasi itu dapat ditingkatkan meskipun tanpa pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada. “Dengan tidak ada pengawasan tahapan Bawaslu dapat semakin fokus memberikan pelayanan informasi kepada publik,” ujarnya.

 

Menurutnya dengan adanya keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu dan mendorong partisipasi masyarakat.

 

Sementara itu, Kordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu, Sauki Fuadi, dalam kesempatan itu memaparkan mekanisme pelayanan informasi serta jenis jenis informasi publik.

 

Disebutkanya, terdapat tiga jenis informasi. Peinformasi berkala. Ciri khasnya dari informasi publik berkala adalah diumumkan secara berkala dan selalu tersedia setiap saat.

 

Jenis kedua, informasi serta merta. Informasi ini biasanya diumumkan secara langsung tanpa penundaan.

 

Sementara untuk jenis informasi yang terakhir, yakni informasi dikecualikan memiliki karakteristik yang berbeda dari dua jenis informasi sebelumnya. “Informasi dikecualikan bersifat ketat dan terbatas, sehingga tidak akan dibuka untuk publik,” ujarnya.

 

Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, mengemukakan, Rakor diikuti oleh seluruh anggota Bawaslu dan staf sekretariat.

 

Dikatakan, dilaksanakan Rakor dalam rangka meningkat sinergisitas dengan stakeholders guna memberikan pelayanan informasi bagi masyarakat. “Diharapkan Rakor dapat memberikan motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Naldi)