Padang, PilarbangsaNews
Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit untuk wilayah Sumatera Barat turun lagi dari minggu lalu. Dalam penetapan harga periode ke-IV Mei 2025 di Aula Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, diputuskan harga TBS sebesar Rp3.374,46 per kilogram.
“Tim Verifikasi mempertimbangkan data dari lima perusahaan yang memasukkan data. Sehingga rapat penetapan harga memutuskan harga TBS sawit untuk tanggal 22-31 Mei 2025 adalah sebesar Rp3.374,46 yang berlaku untuk seluruh koperasi yang bermitra di wilayah Provinsi Sumbar,” kata Jonhar, S.Kom yang memimpin rapat penetapan harga TBS, Selasa (27/5/2025).
Turunnya harga TBS sawit sebesar Rp60,85 dibanding minggu lalu, diakibatkan oleh turunnya harga CPO sawit di pasar dunia. Juga karena minimnya data yang digunakan serta tidak adanya data harga CPO KPBN.
Selengkapnya harga yang ditetapkan adalah harga CPO sebesar Rp12.791 per kilogram, harga inti sawit sebesar Rp12.943,40 per kilogram, indek K sebesar 94,01, harga cangkang Rp19,40, dan harga TBS sawit usia 10-20 tahun sebesar Rp3.374,46 per kilogram.

Peserta Rapat Tim Penetapan harga TBS periode ke-IV Wilayah Provinsi Sumbar
Rapat tim penetapan harga TBS sawit wilayah Sumbar ini diikuti oleh Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perindag, Biro Perekonomian, Bappeda Sumbar, Apkasindo Sumbar, Gapki Sumbar, Ahli, Koperasi Mitra se-Sumbar, Dinas Pertanian Agam dan Dinas Pertanian Sijunjung.
Rapat penetapan harga TBS periode pertama bulan Juni akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2025 mendatang. (gk)













