Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Dugaan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, menuai sorotan anggota DPRD Pesisir Selatan. Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Novermal Yuska medesak aparat penegak hukum turun tangan menertibkan.
“Kita meminta pengelola TNKS bersama aparat penegak hukum tidak tinggal diam menyikapi laporan aktivitas tambang emas ilegal yang diduga berlangsung di kawasan hutan konservasi tersebut,” tegas Novermal Yuska, Sabtu (31/10/2026).
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Novermal mengaitkan dugaan aktivitas PETI di kawasan TNKS dengan kondisi lingkungan Tapan yang baru-baru ini dilanda banjir bandang dan tanah longsor.
Ia menuturkan, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, kelestarian hutan, serta ancaman bencana ekologis di wilayah Tapan.
Harapan yang sama juga dilontarkan Yaparudin MJ, Ketua Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (MPAI) Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Yaparudin menilai, apabila aktivitas pertambangan tersebut benar berlangsung di dalam kawasan konservasi, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran aktivitas pertambangan, melainkan juga ancaman terhadap keberlangsungan fungsi hutan yang dilindungi negara.
Selain dugaan aktivitas penambangan di Limau Purut, laporan yang diterima MPAI menyebut adanya dugaan pengolahan material batuan hasil tambang dari kawasan TNKS di Nagari Talang Balarik, Kecamatan Rahul Tapan. Aktivitas pengolahan atau gelondongan emas ilegal itu juga perlu ditelusuri oleh aparat berwenang.
Menanggapi desakan wakil rakyat tersebut, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan siap turun langsung untuk menindak dugaan tambang emas ilegal di wilayah TNKS.
Dalam aksi inspeksi lapangan ini, pihak kepolisian akan menggandeng dan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, serta pihak pengelola TNKS guna memastikan penanganan dan pengawasan berjalan secara terpadu sesuai dengan porsi kewenangan masing-masing.
“Penindakan PETI ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan objektif. Siapapun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban tanpa tebang pilih,” tegas Kapolres Pessel. (ori)
