Web Hosting
Web Hosting
Berita

Universitas Dharma Andalas Teken MoU dengan Pengadilan Militer I-04 Padang

×

Universitas Dharma Andalas Teken MoU dengan Pengadilan Militer I-04 Padang

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Universitas Dharma Andalas (Unidha) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Militer I-04 Padang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) berlangsung di Damar Shaker, Kota Padang, Selasa (20/10/2026).

 

 

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membuka peluang kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan, khususnya untuk mendukung pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan pemahaman mengenai praktik peradilan.

 

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Unidha, Prof. Dr. Novesar Jamarun, M.S., didampingi Wakil Rektor I Dr. Drs. Tesri Maideliza, M.Si., Wakil Rektor II Prof. Dr. Emrizal, S.E., M.M., CRP, Dekan FHISH Dr. Azmi Fendri, S.H, M.Kn, Kaprodi S2 Ilmu Hukum Dr. Engrina Fauzi, S.H., M.H, Kaprodi S1 Ilmu Hukum Dr. Desi Sommaliagustina, S.H., M.H, Kepala Humas UNIDHA Irsyad Shabri, S. Hum., M. Hum., C. TM, Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum Harniwati, S.H, M.H, Kepala Biro Mesi Ayusari, S.E, M.M, serta Sekretaris Rektor Fransiska, S.E.

 

Sementara itu, pihak Pengadilan Militer I-04 Padang dihadiri oleh Kepala Pengadilan Militer I-04 Padang, Letkol Chk Arif Kusnandar, S.H., dan wakil Mayor Chk Kuat Gayu Raegen, S.H., M.H beserta tim.

 

Rektor Unidha, Prof. Dr. Novesar Jamarun, M.S., menyampaikan bahwa kerja sama dengan lembaga peradilan merupakan bagian dari upaya universitas untuk menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dengan perkembangan dan kebutuhan praktik di lapangan.

 

Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dapat membuka ruang pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa.

 

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah positif bagi Unidha dalam memperluas kemitraan kelembagaan, khususnya di bidang hukum. Pendidikan tinggi tidak hanya berfokus pada penguasaan teori di ruang kelas, tetapi juga perlu memberikan pemahaman mengenai bagaimana hukum diterapkan dalam praktik. Kami berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui berbagai kegiatan akademik yang bermanfaat bagi dosen dan mahasiswa,” ujar Rektor.

 

Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat berkembang menjadi program-program konkret, seperti kuliah umum, seminar hukum, sosialisasi hukum, pengembangan wawasan mahasiswa mengenai sistem peradilan, penerimaan mahasiswa RPL, serta kegiatan akademik lain yang disepakati bersama. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa diharapkan memperoleh kesempatan untuk memperluas perspektif, memahami profesionalisme dalam penegakan hukum, dan menghubungkan teori yang dipelajari dengan realitas praktik.

 

Bagi Unidha, kerja sama ini juga sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Kemitraan dengan lembaga peradilan diharapkan dapat mendukung penguatan kompetensi lulusan serta memperluas kontribusi akademisi dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

 

Setelah rangkaian kegiatan, pertemuan dilanjutkan dengan makan sore bersama dalam suasana hangat dan penuh keakraban di Damar Shaker. Momen tersebut menjadi ruang silaturahmi bagi kedua institusi untuk membangun komunikasi yang lebih dekat, bertukar pandangan, serta membuka peluang tindak lanjut dari kerja sama yang telah disepakati.

 

Melalui penandatanganan MoU ini, Unidha berharap hubungan kelembagaan dengan Pengadilan Militer I-04 Padang dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan hukum, peningkatan kapasitas akademik, serta penguatan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan peradilan. (Zul)