Web Hosting
Web Hosting
Berita

Kapolres Pessel Tidak Berikan Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Negeri Sejuta Pesona

×

Kapolres Pessel Tidak Berikan Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Negeri Sejuta Pesona

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Komitmen tegas Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H dalam menindak lanjuti peredaran narkoba dan penyalagunaan narkoba, di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

 

 

Kapolres Pessel itu juga telah mengintruksi pada jajaran Satresnarkoba dan jajaran Kapolsek untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba di masing-masing wilayahnya.

 

“Kita juga akan berikan tindakan tegas pada personil Polres Pessel yang terlibat penyalagunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakai,” tegasnya.

 

Menindak lanjuti komitmen Kapolres Pessel, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali menangkap tiga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu sabu, jaringan Bayang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (9/10/2026).

 

Pengungkapan kasus secara beruntun ini bermula dari penangkapan tersangka pertama berinisial AP (39) sekira pukul 16.00 WIB di Kampung Simpang Labuh, Kenagarian Pasar Baru, Kec. Bayang.

 

Dari tangan AP yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor, petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip bening beserta satu unit ponsel android.

 

“Atas penangkapan pelaku pertama, kita langsung melakukan pengembangan dilapangan,” tegas Kapolres Pessel AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kasat Narkabo Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H.,M.H, Sabtu (10/10/2026).

 

Berdasarkan hasil interogasi cepat di lapangan, tersangka AP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial YS (29).

 

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan bergerak cepat melakukan pengembangan dan penggerebekan ke sebuah rumah di Kampung Pasar Api-Api, Kenagarian Api-Api sekira pukul 16.15 WIB.

 

“Dalam penggerebekan di kamar kediaman tersebut, petugas berhasil membekuk YS bersama rekannya RA (31) serta menyita barang bukti tambahan berupa tiga paket kecil sabu, dua unit ponsel, dan alat hisap,” tegas Kasat Narkoba.

 

Lebih lanjut, guna proses hukum dan pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti berupa total empat paket kecil sabu dan dua unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.

 

Disampaikan AKP Hardi Yasmar keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lingkungan setempat.

 

Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. (ori)