Web Hosting
Web Hosting
Berita

Viral Video IRT di Medsos Asik Gunakan Sabu, Polisi Amankan Wanita GN di Kampung Ambacang

×

Viral Video IRT di Medsos Asik Gunakan Sabu, Polisi Amankan Wanita GN di Kampung Ambacang

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Satresnarkoba Polres mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial GN (39) di Kampung Ambacang, Kenagarian Sawah Laweh, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

 

 

Penangkapan GN ini menyusul beredarnya tayangan video berdurasi 14 detik serta foto di media sosial Facebook yang memperlihatkan aktivitas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Berdasarkan kronologis kejadian, penyelidikan bermula dari laporan dan kemunculan konten yang memperlihatkan dua orang perempuan tengah mengonsumsi barang haram jenis sabu.

 

“Dari informasi awal dan penyelidikan dilapangan, kita amankan seorang IRT berinisial GN pada Selasa sore 6 Oktober 2026 sekira pukul 17.00 WIB,” tegas Kapolres Pessel AKBP Ricky Ricardo, SIK.,SH.,MH melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, SH.

 

Diterangkan Hardi Yarmar, GN ditangkap di Kampung Ambacang, Kenagarian Sawah Laweh, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

 

Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku GN di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan badan serta kediaman.

 

Meski, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika, pengembangan lebih lanjut dilakukan terhadap satu terduga pelaku lainnya berinisial FR, yang dari keterangan orang tuanya diketahui telah berangkat ke Singapura, sehingga orang tua yang bersangkutan turut dibawa ke Mapolres guna dimintai keterangan lebih mendalam.

 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, tes urine, serta pendalaman kronologis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyidikan yang berlaku.

 

“Penanganan kasus ini merupakan wujud respons cepat serta komitmen tegas Polres Pesisir Selatan dalam menindaklanjuti setiap informasi keresahan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan,” tutupnya. (ori)