Jakarta, PilarbangsaNews
Kepastian hasil produksi petani tebu terserap menjadi perhatian Rahmat Saleh dalam pembahasan pengawasan impor gula.
Dia meminta kebijakan impor disusun berdasarkan kebutuhan nasional dengan tetap memperhitungkan produksi dan stok gula di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Rahmat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI bersama Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia di Gedung DPR RI, Senin (21/9/2026).
Menurut Rahmat, kebijakan impor perlu ditempatkan dalam kerangka yang tidak mengabaikan hasil produksi petani. Perhitungan kebutuhan nasional, kata dia, harus berjalan bersama dengan perhatian terhadap stok dan produksi yang tersedia di dalam negeri.
“Impor harus berbasis kebutuhan skala nasional. Produksi dan stok yang ada juga harus diperhatikan, sehingga kebijakan yang diambil tidak mengganggu penyerapan produksi petani,” kata Rahmat.
Rahmat menilai persoalan tata niaga gula perlu mendapat perhatian, termasuk memastikan informasi mengenai gula yang masuk ke Indonesia tersedia secara jelas. Jenis gula, mekanisme masuk, dan volume impor menjadi bagian yang menurutnya perlu diketahui dalam proses pengawasan.
“Harus transparan, jenis gulanya apa, masuknya seperti apa, volumenya berapa. Ini penting supaya tata niaga impor gula dapat diawasi dengan baik,” ujarnya.
Rahmat menyebut masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata niaga gula meskipun tidak terdapat impor gula subsidi. Karena itu, pengawasan menurutnya tidak hanya melihat persoalan subsidi, tetapi juga mekanisme impor dan pengaruhnya terhadap pasar domestik.
Di sisi lain, Rahmat menekankan pentingnya menjaga harga gula tetap wajar tanpa mengabaikan keberlanjutan industri.
Menurut dia, petani membutuhkan kepastian penyerapan produksi, sementara industri juga membutuhkan kepastian untuk tetap menjalankan usahanya.
”Harga gula diharapkan tetap berada pada tingkat yang wajar, sementara industri tetap memperoleh kepastian untuk menjalankan usahanya,” katanya.
Persoalan petani juga berkaitan dengan ketersediaan pupuk. Dalam RDPU tersebut, Rahmat juga mendorong pendalaman formula subsidi pupuk agar pemenuhan kebutuhan petani menjadi pertimbangan dalam kebijakan.
Dia turut menyinggung informasi mengenai pupuk yang disebut mengalami surplus hingga terdapat yang diekspor. Kondisi tersebut dinilai perlu dilihat bersama kebutuhan pupuk di dalam negeri agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan petani.
“Standar baku dan formula pemenuhan kebutuhan harus jelas, sehingga kebijakan pupuk benar-benar menjawab kebutuhan petani,” katanya.
Rahmat berharap transparansi dan pembenahan tata kelola dapat memberikan kepastian bagi petani sekaligus menjaga keberlanjutan tata niaga.
”Kita harapkan hal-hal ini nantinya dapat dilaksanakan agar petani juga tenang, secara tata niaga juga berkelanjutan, termasuk pemerintah transparan,” harapnya. (Gilang)
















