Lubuk Sikaping, PilarbansaNews
Kasus dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, belakangan ini mengundang keprihatinan masyarakat luas.
Masyarakat tidak hanya prihatin, tetapi juga menggalang donasi. Hingga Jumat (14/08/2026) menjelang Maghrib, dana yang terkumpul mencapai Rp11.050.000. Dananya berasal berbagai kalangan masyarakat, donasi dikumpulkan. Ada perantau, pejabat daerah dan masyarakat umum yang ikut menyisihkan rezekinya.
Uang tersebut kemudian disalurkan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Kabar Pasaman (LSKKP A1) kepada anak dan keluarga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril menghadapi persoalan sedang yang dialami.
“Dana itu bukan milik LSKKP A1
melainkan amanah dari masyarakat dititipkan untuk disampaikan kepada mereka yang membutuhkan. Alhamdulillah, semuanya kita kumpulkan dan hari ini sudah kita salurkan,” ujar Ketua Umum LSKKP A1 Fajar Panomuan Ramadan.
Lebih penting, kata Fajar, adalah kepedulian masyarakat ternyata masih sangat besar. Semoga bantuan ini memberikan manfaat dan dapat sedikit meringankan kebutuhan anak serta keluarga sedang menghadapi persoalan.
Dalam penyerahan tersebut Ketum LSKKP A1 didampingi Kapolsek Rao Iptu Ronal, SH, Wali Nagari Tarung-Tarung Utara Budi Nasution, Tokoh Muda Rao Benny Fardinal serta jajaran pengurus PBTS (Pers Bersatu Tuah Saiyo) Kabupaten Pasaman, Sekretaris Umum Aulya Mukhtar dan Wakil Bendahara I Umum Muhammad Abdi Lubis.
LSKKP A1 menegaskan, aksi sosial tersebut tidak ada hubungannya dengan proses hukum sedang berjalan
LSKKP A1 hanya mengambil bagian dari sisi kemanusiaan.
“Prioritas utama saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis dan sosial, serta ruang yang aman untuk menjalani proses pemulihan. Kami menghormati proses hukum sedang berjalan dan berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku,” kata Fajar Panomuan Ramadan.
Ketua Dewan Pembina Lembaga Sosial Kemasyarakatan Kabar Pasaman (LSKKP A1) Ir. Ulul Azmi, S.T., M.Si., CST., IPM., ASEAN Eng., ikut menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.
Ulul Azmi juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh donatur yang telah mempercayakan bantuan mereka melalui LSKKP A1. (Zul)















