Padang, PilarbangsaNews
Jumat (26/62026) pekan lalu DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar FGD (Focous Group Discusion) guna membahas masukan lintas sektoral terhadap rancangan Naskah Akademik (NA) dan draft Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
FGD dalam rangka penggalian masukan tersebut, pihak DPRD Sumbar mengundang kehadiran Dispora dan Disdik Provinsi Sumbar, KONI dan Kormi Sumbar, NPC dan Soina Sumbar. Selain itu juga menghadirkan utusan badan lembaga olahraga fungsional, diantaranya, Bapomi dan Bapopsi, Fakultas Ilmu Keolahragaan UNP, Dispora dan KONI Kabupaten dan Kota, perwakilan mantan atlet, Atlet yang masih aktif, IGORNAS dan ISORI Sumbar serta perwakilan Pengprov Cabor.
Kehadiran peserta dari berbagai institusi olahraga ranah Minang itu memperlihatkan bahwa Perda Keolahragaan yang direvisi tidak sekedar perda biasa saja, melainkan kekuatan untuk menggerakkan pertumbuhan perekonomian Sumatera Barat.
Karena itu, FGD yang dipimpin langsung Ketua Pembahas Naskah Akademik Ranperda Keolahraagaan Sumbar, Salamat Simamora dan anggota Tenaga Ahli DPRD Sumbar, Prof Syahrial mendapat tanggapan dari berbagai pihak yang hadir.
Menurut, Salamat Simamora, pertemuan penggalian masukan lintas sektoral terhadap rancangan NA dan draft Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan sangat strategis agar Perda Keolahragaan yang dilahirkan nanti bermanfaat bagi penyelenggaraan keolahragaan di Sumbar kedepan.
“Dalam forum FGD tersebut, masing-masing peserta telah menyampaikan pandangan dan analisis sesuai bidang. Berbagai masukan yang muncul menjadi bagian penting dalam memperkaya evaluasi terhadap pelaksanaan regulasi daerah tentang keolahraga dimasa mendatang,” ujar Salamat Simamora, anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumbar ini.
Ditambahkanya, hasil pembahasan FGD nantinya akan dirangkum sebagai bahan masukan bagi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam menetapkan regulasi pengawasan, dan penganggaran.
“Melalui FGD ini, diharapkan DPRD memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai efektivitas pelaksanaan Ranperda nantinya, sehingga Perda Keolahragaan dapat tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Gilang)














