Web Hosting
Web Hosting
Pariwara

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang ; LKPD Tahun 2025 dan Penetapan Pokir Anggota DPRD

54
×

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang ; LKPD Tahun 2025 dan Penetapan Pokir Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Tiga agenda Rapat Paripurna digelar DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026) pagi, yaitu penyampaian Ranperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025.

 

 

Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna penetapan pokok-pokok pikiran anggota DPRD.

 

Bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padang, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub serta Sekwan DPRD Kota Padang.

 

Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar menyerahkan laporan Pokir Anggota DPRD kepada Ketua DPRD Kota Padang Muharlion

 

Pemerintah Kota Padang dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Forkopimda Kota Padang, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minrofa dan Kepala OPD.

 

Dikesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengapresiasi penyampaian Ranperda yang disampaikan Wakil Walikota Padang. Ia menyatakan siap untuk membentuk langsung Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut.

 

“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait. Semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ucapnya.

 

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion

 

Muharlion juga menyampaikan, dengan ditetapkannya Pokok pokok Pikiran anggota DPRD Kota Padang dalam paripurna, Ia bersama anggota berkomitmen menjalankan Pokok pokok Pikiran yang sesuai dengan aturan terbaru.

 

“Dimana nantinya peruntukan dari Pokok pokok Pikiran anggata dewan tepat sasaran dan lebih menyetuh kepada masyarakat,” pungkas Muharlion.

 

Kesempatan itu, Maigus Nasir yang mewakili Wako Padang menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

 

Anggota DPRD Kota Padang

 

Ia mengungkapkan, raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

 

“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerjasama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Maigus.

 

Diungkap Maigus Nasir, Pemko Padang saat ini berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah”.

 

Dijelaskannya, realisasi APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun.

 

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Padang Muharlion

 

“Sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar,” tutur Maigus.

 

Ia menambahkan, Pemko Padang juga berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

 

“Kami berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu,” pungkasnya. (Arman)

 

#Pariwara

#DPRD Kota Padang