Padang, PilarbangsaNews
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Kota Padang.
Nota keuangan pertanggungjawaban APBD Kota Padang tahun anggaran 2025 itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).
Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. (Arman)













