Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
I (25) seorang mahasiswa asal Sikabu, Kenagarian Lakitan Timur Kecamatan Lengayangz Kabupaten Pesisir Selatan, dibekuk tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel secara terselebung. Sabtu (6/6/2026), pukul 22.00 WIB.
Penangkapan I tidak lepas dari informasi masyarakat yang resah aktivitas transaksi narkotika jenis sabu. Tidak butuh waktu lama Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel bergerak melakukan penyelidikan.
“Atas informasi awal tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dengan cara memesan sabu secara terselubung,” tegas Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, SH.
Hardi Yasmar menuturkan, I ditangkap oleh anggotanya yang telah menunggu di dekat jembatan di Kampung Pulai, Kenagarian Lakitan. Kemudian, tidak berapa lama tersangka I datang ke lokasi disepakati dengan menggunakan sepeda motor untuk memperlihatkan sabu.
“Kita langsung lakukan penangkapan. Dari pengeledahan didapatkan barang bukti 8 paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening,” kata AKP Hardi Yasmar.
Selain barang bukti sabu, juga didapatkan 1 unit hanphone merk Vivo Y15 warna biru, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai sejumlah Rp300.000 dengan rincian 3 lembar uang tunai Rp100.000, 1 buah kotak rokok merk Surya dan 1 unit sepeda motor beat BA 2917 G.
“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” terangnya. (ori).













