Padang, PilarbangsaNews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (28/4/2026) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin lansung ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Sekwan Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris serta anggota DPRD Sumbar yang hadir.
Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruzeimy bersama sejumlah OPD dan jajaran.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Wagub Sumbar Vasco Ruseimy
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan LKPJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, sebelumnya Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna pada 16 Maret 2025, yang memuat capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, DPRD membahas LKPJ dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Muhidi.
Muhidi menjelaskan, pembahasan LKPJ dilakukan melalui dua tahapan. Pertama, pembahasan oleh komisi-komisi bersama OPD mitra kerja. Kedua, pendalaman oleh Panitia Khusus untuk merumuskan rekomendasi DPRD.

Rapat Paripurna DPRD Sumbar menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025
Dari hasil pembahasan, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 tetap berjalan baik, meskipun menghadapi tantangan berat seperti efisiensi anggaran dan bencana hidrometeorologi.
“Capaian program dan indikator makro ekonomi daerah secara umum tercapai, bahkan beberapa melampaui target,” katanya.
Apresiasi dan Catatan Perbaikan
DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta OPD atas kinerja yang telah dilakukan.
Namun demikian, DPRD juga mencatat sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki, di antaranya:
Pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, Target pendapatan daerah yang tidak tercapai, Sejumlah program dan kegiatan yang tidak terlaksana.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi, Wakil Metua Evi Yandri, Wakil Ketua Nanda Satria dan Wagub Sumbar Vasco Ruseimy
Selain itu, beberapa sektor seperti pendidikan, pekerjaan umum, ESDM, pertanian, dan pariwisata juga menjadi perhatian.
Muhidi menegaskan, rekomendasi DPRD memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, meskipun tidak dalam kapasitas menerima atau menolak LKPJ.
DPRD juga meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan progres tindak lanjut rekomendasi setiap enam bulan.
“Kami berharap tindak lanjut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar konkret agar permasalahan yang sama tidak terulang,” tegasnya.

Pimpinan DPRD Sumbar dan Wagub Vasco Ruseimy dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, mengakui masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025.
Menurutnya, berbagai tantangan yang dihadapi menjadi pembelajaran penting untuk perbaikan ke depan.
“Kami mengharapkan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa dengan komitmen bersama, pembangunan Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Gilang)
#Pariwara
#DPRD Provinsi Sumbar













