Pekanbaru, PilarbangsaNews
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru secara resmi menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP) yang berlokasi di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, hal ini sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Peresmian ULP bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026, yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H. Markarius Anwar S.T., M.Arch., sebagai simbol dimulainya operasional Unit Layanan Paspor di pusat perbelanjaan tersebut.
Dalam sambutannya, Wawako Pekanbaru menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, yang mana kehadiran ULP di pusat keramaian publik ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik peresmian Unit Layanan Paspor ini. Inovasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru,” ungkap Markarius.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, menyampaikan bahwa peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Peresmian Unit Layanan Paspor ini bukan sekadar penambahan lokasi layanan, tetapi bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian yang lebih inklusif dan mudah dijangkau. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan paspor dengan lebih praktis, di lokasi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari mereka,” ujar Junior Manerep Sigalingging.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Satiawan, S.E., M.H., dalam wawancaranya menyampaikan bahwa kehadiran ULP di Mal Ciputra Seraya merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan layanan paspor yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan lokasi di pusat perbelanjaan, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Ryang.
Lebih lanjut dijelaskan Ryang, bahwa untuk memperoleh layanan paspor di Unit Layanan Paspor Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.
“Kita berharap di saat pendaftaran, pemohon dapat memilih lokasi layanan ULP Mal Ciputra Seraya Pekanbaru sesuai dengan jadwal dan kuota yang tersedia,” tutup Ryang, pada Senin (26/01/26).
Dengan diresmikannya Unit Layanan Paspor di Mall Ciputra Seraya Pekanbaru, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan paspor secara lebih efektif dan efisien, sekaligus menjadi contoh kolaborasi antara instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Mirza)













