Web Hosting
Web Hosting

Berita

Musprov Ke VII IAI Riau, Dorong Percepatan Lisensi Arsitek Yang Profesional

316
×

Musprov Ke VII IAI Riau, Dorong Percepatan Lisensi Arsitek Yang Profesional

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, PilarbangsaNews

Musyawarah Provinsi (Musprov) ke VII Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Riau telah dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025 dengan mengangkat tema generasi arsitek profesional yang bermartabat.

 

 

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Riau, Ir. Ar. Sam Ani Huda, ST., M.Ars., IAI, menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesionalisme arsitek di Riau melalui percepatan sertifikasi, lisensi, dan pembentukan lembaga uji kompetensi daerah.

 

Dalam keterangannya, Samani Huda menyampaikan bahwa salah satu fokus utama kepengurusannya adalah meningkatkan jumlah arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) di Provinsi Riau.

 

“Saat ini, jumlah anggota IAI Riau tercatat 502 orang, sementara arsitek yang telah memiliki STRA baru mencapai 135 orang dengan 13 klasifikasi utama dan 122 klasifikasi lainnya yang tersebar di Provinsi Riau, termasuk Kota Pekanbaru,” ujar Huda

 

“Ke depan, kami ingin mendorong lebih banyak arsitek, baik lulusan baru maupun yang telah berpengalaman, untuk mengurus dan meningkatkan jenjang kompetensinya,” imbuhnya.

 

Ia menjelaskan, dengan rencana pendirian Tempat Uji Kompetensi (TUK) Arsitek di Riau, lulusan sarjana arsitektur dan arsitek dengan pengalaman minimal tiga tahun dapat mengurus SKK jenjang 6.

 

Sementara itu, arsitek dengan pengalaman lima tahun ke atas dapat mengikuti sertifikasi Arsitek Muda (Jenjang 7), yang kemudian dapat dilanjutkan ke jenjang Madya dan Utama (Jenjang 8 dan 9).

 

“Keberadaan TUK di Riau akan mempermudah arsitek lokal tanpa harus mengikuti uji kompetensi ke luar daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia arsitektur di provinsi ini,” sebut Huda.

 

Selain sertifikasi, IAI Riau juga mendorong percepatan penerbitan lisensi arsitek yang menjadi syarat dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Huda menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau dan Biro Hukum untuk mempercepat regulasi tersebut.

 

“Kami berharap dukungan penuh dari Gubernur Riau. Lisensi ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan PP Nomor 15 Tahun 2021, di mana lisensi disahkan oleh kepala daerah,” jelasnya.

 

Huda juga mengungkapkan bahwa IAI Riau menjadi provinsi pertama di Indonesia yang merealisasikan keputusan Pengurus Nasional IAI terkait integrasi rekening anggota dengan sistem perbankan.

 

“Melalui kerja sama dengan BNI 46, kartu anggota IAI kini dapat berfungsi sebagai kartu debit, e-money, dan ATM, yang memudahkan transaksi dan administrasi keanggotaan. Ini adalah langkah konkret modernisasi organisasi dan peningkatan layanan bagi anggota,” pungkas Huda.

 

“Disini kita juga akan merangkum arah kebijakan IAI Riau dengan tiga fokus utama yakni meningkatkan jumlah arsitek IAI Riau yang memiliki STRA, mengoperasikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Arsitek Riau sebagai tempat uji kompetensi, dan mendorong pertumbuhan dan pemerataan peluang kerja arsitek untuk periode kepengurusan berikutnya,” tutupnya.

 

Atas nama pemerintah Provinsi Riau, Kepala Bidang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Novri Ilham, S.T., M.M., menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis di Riau hanya akan berdampak optimal apabila ditopang oleh perencanaan yang matang dan peran arsitek profesional yang berintegritas.

 

Menurut Novri, agenda besar pembangunan Riau mulai dari peningkatan infrastruktur strategis hingga penguatan konektivitas kawasan pertumbuhan baru menuntut keterlibatan arsitek secara aktif sejak tahap perencanaan.

 

“Pembangunan yang besar tidak akan berarti tanpa perencanaan yang kuat. Dan perencanaan yang kuat tidak mungkin hadir tanpa arsitek yang profesional, visioner, dan bermartabat,” ujar Novri.

 

“Kami berharap IAI Riau mampu memberikan rekomendasi strategis yang berbasis keilmuan, mendorong penerapan bangunan ramah lingkungan, serta menghadirkan inovasi desain yang responsif terhadap lingkungan dan berakar pada identitas budaya Melayu,” tutupnya singkat. (Mirza)