Pekanbaru, PilarbangsaNews
Balai Bahasa Provinsi Riau terus memperkuat upaya pelestarian dan pengutamaan bahasa Indonesia, melalui kegiatan Evaluasi Pembinaan Lembaga dalam Penguatan Bahasa Negara di Ruang Publik yang dilaksanakan pada Kamis (30/10/25).
Para peserta terdiri sebanyak 30 lembaga dari berbagai sektor berpartisipasi untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia berjalan sesuai kaidah dan peraturan yang berlaku.
Dr. Umi Kulsum, M.Hum, sebagai Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kedaulatan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa, terutama di tengah maraknya penggunaan bahasa asing pada papan nama, petunjuk arah, maupun dokumen resmi.
“Kita patut bangga karena bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa pengantar dalam sidang umum UNESCO. Namun, ironisnya, di negeri sendiri masih banyak ruang publik yang belum mengutamakan bahasa Indonesia,” ujar Dr. Umi Kulsum.
Sebanyak 30 lembaga yang hadir terdiri atas tiga sektor utama: pemerintahan, pendidikan, dan swasta berbadan hukum. Dari sektor pemerintahan, terdapat tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijadikan contoh praktik baik dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Dari sektor pendidikan, hadir perwakilan dari SMP, SMA, dan SMK. Sementara dari sektor swasta, kegiatan ini diikuti oleh beberapa rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan, termasuk Aulia Hospital dan sejumlah mal di Pekanbaru.
Dr. Umi Kulsum menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan berkelanjutan. Sebelumnya, Balai Bahasa Riau telah melakukan audiensi dan pengumpulan data dari 30 lembaga tersebut.
Tim Balai Bahasa Provinsi Riau meninjau sekitar 30 titik ruang publik untuk menganalisis papan nama, spanduk, slogan, hingga produk, guna memastikan kesesuaiannya dengan kaidah bahasa Indonesia.
“Kami memberikan pendampingan dan masukan agar lembaga-lembaga ini mampu menampilkan identitas kebahasaan yang baik. Mulai dari dokumen resmi, seperti surat undangan dan surat keputusan, hingga papan petunjuk di ruang publik,” jelas Umi Kulsum.
Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar menilai, tetapi juga memberi penghargaan bagi lembaga yang menunjukkan perubahan signifikan. Balai Bahasa Riau berencana memberikan apresiasi khusus kepada lembaga yang berhasil mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik.
“Apresiasi ini menjadi bentuk dukungan kami bagi lembaga yang telah berkomitmen memperbaiki dan mengedepankan bahasa Indonesia. Kami ingin menjadikan mereka contoh bagi lembaga lain,” ujar Umi.
Beberapa sekolah dan instansi pemerintahan yang diundang diharapkan menjadi model pengutamaan bahasa negara bagi lingkungan sekitarnya. Terutama, OPD yang kerap dikunjungi masyarakat diharapkan dapat menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di setiap sudut ruang publik.
Lebih jauh, Kepala Balai Bahasa Riau Umi Kulsum mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedaulatan bahasa Indonesia. Ia menekankan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol kebanggaan nasional.
“Kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai bahasa asing justru lebih dominan di ruang publik hingga membuat kita bertanya, apakah ini Indonesia atau negara lain,” tutup Umi.
Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa Provinsi Riau berharap lahir kesadaran baru di kalangan lembaga dan masyarakat luas bahwa bahasa Indonesia memiliki nilai, tata kaidah, dan kehormatan yang perlu dijaga. Dengan penguatan di tingkat lokal, kedaulatan bahasa Indonesia akan semakin kokoh di panggung nasional maupun internasional. (Mirza)








