Pekanbaru, PilarbangsaNews
Pemerintah kota Pekanbaru mendukung penuh kegiatan penumbuhan dan pengembangan Wira Usaha Baru (WUB) industri kecil yang ditaja oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) Kementerian Perindustrian RI, pada Minggu (26/10/2025).
Dalam sambutan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI, Pemerintah Provinsi Riau, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan berperan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan ini dalam membangun semangat kewirausahaan serta memperkuat peran industri kecil.
“Kegiatan ini mencerminkan dukungan dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, dalam upaya menyiapkan generasi wirausaha baru yang berdaya saing, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kolaborasi seperti inilah yang menjadi fondasi penting bagi kemajuan ekonomi berkelanjutan,” ujar Wawako Pekanbaru.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberdayaan pelaku industri kecil dan menengah, baik melalui kemudahan perizinan, pelatihan, pendampingan, serta perluasan akses pembiayaan.
“Harapan saya, semoga kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat baru bagi para calon wirausaha, memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, dan mendorong lahirnya pelaku usaha yang kreatif, inovatif, serta berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah maupun nasional,” tutup Wawako Pekanbaru, Markarius Anwar.
Salah satu pemateri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru membahas mengenai perizinan dan legalitas usaha pelaku industri kecil untuk mewujudkan pengembangan (WUB).
Dalam pemaparan Zaki Helmi, S.T., M.Eng., selaku Sekretaris DPMPTSP kota Pekanbaru menjelaskan terdapat perbedaan IKM dengan UKM, yakni berdasarkan klasifikasi dan kriteria IKM memiliki jumlah tenaga kerja serta nila investasi sedangkan UKM memiliki jumlah kekayaan dan omset.
“Maka disini kami sampaikan pentingnya Industri Kecil Menengah atau IKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal. Dan motor penggerak penciptaan lapangan kerja dan inovasi,” jelas Zaki.
Ia juga mengatakan, peran DPMPTSP bagi WUB yaitu upaya melahirkan wirausaha baru yang legal dan formal, serta memberikan pemahaman dalam membesarkan usaha yang sudah ada dimiliki oleh wirausaha selama ini.
“Untuk pertumbuhan WUB di fase awal usaha kita memberikan pemahaman tentang gerbang utama legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha atau NIB, melakukan edukasi serta sosialisasi bagi pelaku usaha, dan memberikan layanan konsultasi dan pendampingan dengan menyediakan sistem Online Single Submission atau OSS bagi wira usaha baru yang mengalami kesulitan,” jelas Zaki.
“Kita juga melakukan Pengembangan WUB melalui fase peningkatan skala, dengan cara memfasilitasi kemitraan atau investasi, memberikan strategi promosi potensi investasi, dan melakukan pengawalan penyelesaian masalah dengan cara end to end,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munif, Sekretaris Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian Yedi Sabaryadi, Asisten II Setdaprov Riau Helmi D, ratusan peserta calon Wira Usaha Baru, dan tamu undangan lainnya. (Mirza)










