Web Hosting
Web Hosting

Pariwara

DPRD Kota Padang Ikuti Bimtek Tahun 2025 Tentang Penguatan Fungsi Legislasi, Pengawasan dan Perencanaan Anggaran

41
×

DPRD Kota Padang Ikuti Bimtek Tahun 2025 Tentang Penguatan Fungsi Legislasi, Pengawasan dan Perencanaan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PilarbangsaNews

 

 

Upaya meningkatkan kapasitas serta memperkuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjalankan fungsinya, DPRD Kota Padang kembali gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2025, Rabu (22/10/2025), yang digelar di Jakarta.

 

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 22 hingga 24 Oktober 2025, ini dilaksanakan di Hotel Mercure Rekso Jakarta Kota, Jakarta.

 

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion dalam sambutannya menyampaikan, bimtek diadakan upaya peningkatan kapasitas dewan, terutama dalam menjalankan fungsi-fungsi utama kita, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

 

Pimpinan DPRD Kota Padang pada Pembukaan Bimtek Peningkatan Kapasitas

 

“Maka kita dapat berkumpul pada hari ini dalam rangka menghadiri acara pembukaan, sekaligus mengikuti kegiatan bimbingan teknis pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang,” ucapnya.

 

Dikatakan Muharlion, menjadi fokus utama pada kegiatan Bimtek ini adalah penguatan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam perencanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan dan peraturan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

 

“Ini sangat relevan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini, di mana DPRD dituntut untuk semakin profesional, responsif dan adaptif dalam menghadapi kompleksitas kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan yang terus berkembang,” terangnya.

 

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memasangkan tanda jabatan kepada Anggota DPRD Padang peserta Bimtek.

 

Diungkapnya, dalam Bimtek ini akan disajikan pembekalan materi-materi yang bertujuan meningkatkan kapasitas anggota dewan dari narasumber yang sangat kompeten dan berpengalaman.

 

Dijelaskan Muharlion, adapun materi yang akan diberikan antara lain : 1. Peluang dan strategi peningkatan PAD beserta regulasinya, 2. Studi kasus PAD dan solusinya, 3. Sinergi DPRD Kota Padang dengan TAPD pemerintah kota dalam perencanaan anggaran dan penyusunan anggaran daerah, 4. Pokok pikiran dalam anggaran dan pengawasan pelaksanaan anggaran, 5. Landasan hukum dan regulasi anggaran daerah, 6. Transparansi, akuntabilitas, dan audit anggaran.

 

“Keenam materi ini menggambarkan komitmen kita bersama untuk terus memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutur Ketua DPRD Kota Padang.

 

Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar menyampaikan laporan pelaksaanaan Bimtek pada saat pembukaan

 

Melalui kegiatan Bimtek ini, lanjutnya, kita akan menambah pengetahuan dan pemahaman tentang peran dan kewenangan DPRD serta memperkuat kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara lebih efektif dan akuntabel.

 

“Sehingga diharapkan akan menambah pengetahuan anggota DPRD terkait bagaimana penguatan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam perencanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan dan peraturan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.

 

Ditambahkan Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, dijelaskannya, bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota dewan dalam melaksanakan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

 

Ketua DPRD Kota Padang sedang menyampaikan sambutan pada pembukaan Bimtek

 

Untuk mencapai tujuan tersebut, para anggota dewan dibekali sejumlah materi krusial dari narasumber yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta para pakar dan akademisi.

 

Materi utama yang dibahas meliputi strategi dan regulasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinergi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam perencanaan anggaran, serta mekanisme pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam anggaran dan pengawasannya.

 

Selain itu, peserta juga mendalami landasan hukum regulasi anggaran daerah, serta mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan audit anggaran.

 

Anggota DPRD Kota Padang

 

Kegiatan Bimtek ini terselenggara atas kerja sama Sekretariat DPRD Kota Padang dengan LPPM STKIP Kusuma Negara dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 pada DPA Sekretariat DPRD Kota Padang. (Arman)

 

#Pariwara

#DPRD Kota Padang