Padang, PilarbangsaNews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna terkait penyampaikan secara resmi oleh Walikota Padang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025). Bertempat di Gedung DPRD Kota Padang, Sungai Sapiah, Kuranji.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal/Aye, Osman Ayub dan Jupri serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir mewakili Walikota Padang Fadly Amran yang berhalangan hadir dan didampingi Sekdako Andree Algamar beserta beberapa OPD dilingkup Pemko Padang, turut hadir Forkopimda Kota Padang.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan R-APBD Tahun 2026
Setelah membuka rapat paripurna dan dinyatakan terbuka untuk umum, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion sebagai pimpinan rapat, mempersilahkan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir untuk menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Maigus Nasir dalam penyampaian mengungkapkan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,12 triliun. Angka ini menjadi salah satu komponen utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang.
Sementara itu, pendapatan transfer disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau turun sekitar Rp345,8 miliar (18,4 persen) dari kesepakatan awal. Penyesuaian ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Anggota DPRD Kota Padang
Belanja daerah juga mengalami penurunan dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun, atau berkurang sekitar Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibanding rancangan sebelumnya.
“Sesuai amanat Undang-undang, hari ini kita menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Mudah-mudahan dengan kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD dapat diselesaikan secara tepat waktu,” ujarnya.
“Dengan pengurangan dana transfer pusat yang sangat signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Maigus Nasir.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan dokumen R-APBD Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Kota Padang Muharlion
Terkait pembangunan, sambungnya, nilai pinjaman daerah disesuaikan menjadi Rp81 miliar yang difokuskan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.
“Revitalisasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata dengan baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggerakkan sektor UMKM,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian R-APBD tersebut dan berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan lancar.
“Kita akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara mendalam, agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya. (Arman)
#Pariwara
#DPRD Kota Padang